JAKARTA | Priangan.com – Tanggal 9 Februari 2025 kemarin diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Tahun ini, peringatan HPN sendiri mengusung tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”.
Di Indonesia sendiri, Pers sudah melalui perjalanan panjang dan tidak lepas dari berbagai tantangan, mulai dari tekanan politik hingga perubahan dinamika sosial.
Berbicara soal sejarahnya, pers di Indonesia dapat ditelusuri sejak masa kolonial ketika penerbitan surat kabar di Hindia Belanda mengalami berbagai hambatan. Salah satu terbitan awal adalah “Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen” yang hadir pada tahun 1744 di bawah kepemimpinan Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff.
Namun, saat itu pers masih terbatas. Fungsinya pun hanya sebagai alat komunikasi pemerintah kolonial. Perkembangan signifikan mulai terlihat pada awal abad ke-20 dengan munculnya “Medan Prijaji” yang didirikan oleh Tirto Adhi Soerjo pada tahun 1907. Ini menjadi surat kabar pertama yang dikelola oleh pribumi dan berani mengkritik kebijakan kolonial.
Pada masa pendudukan Jepang, pers mengalami perubahan besar dengan banyaknya surat kabar yang digunakan sebagai alat propaganda. Sejumlah media yang diterbitkan pada periode ini, seperti Jawa Shinbun dan Sumatra Shinbun, berfungsi sebagai corong pemerintah militer Jepang.
Setelah Indonesia merdeka, pers kembali memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi dan membangun semangat nasionalisme. Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara yang berdiri sejak 1937 semakin mengukuhkan perannya sebagai sumber informasi utama bagi masyarakat.
Namun, kebebasan pers tidak selalu berjalan mulus. Pada masa Orde Lama dan Orde Baru, pemerintah menerapkan berbagai regulasi ketat yang membatasi ruang gerak media. Pemberlakuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) pada era Orde Baru menjadi salah satu bentuk kontrol terhadap kebebasan pers.
Kendati begitu, wartawan tetap berupaya menyuarakan kebenaran dalam berbagai cara. Situasi mulai berubah setelah reformasi 1998, di mana kebebasan pers semakin terbuka dengan dicabutnya berbagai aturan yang membatasi independensi media.
Hari Pers Nasional sendiri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. Ini menjadi pengingat atas kontribusi pers dalam pembangunan bangsa. Di era digital saat ini, tantangan baru muncul dengan berkembangnya teknologi informasi yang mengubah cara media beroperasi. Meskipunbegitu, semangat para insan media untuk terus mengawal demokrasi dan kepentingan publik tetap menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas jurnalistik di Indonesia. (Ersuwa)