JAKARTA | Priangan.com – Setelah mengendap hampir satu tahun, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024 mulai digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, lembaga antirasuah itu tengah melakukan penyelidikan terkait kasus yang menyeret Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan hal itu. Ia mengatakan, saat ini KPK sedang dalam tahap penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.
Persoalan itu mengemuka setelah Tim Pengawas Haji DPR menemukan sejumlah masalah krusial penyelenggaraan haji di Kementerian Agama yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas. Untuk menelisik temuan tersebut, DPR sepakat membentuk Pansus Angket Haji untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun kemarin. Naskah: AI | Editor: Aditama