JAKARTA | Priangan.com – Pernyataan teranyar Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait rencana penerapan tarif impor terhadap semua negara, memunculkan kekhawatiran baru bagi ekonomi global, termasuk Indonesia. Rencana kebijakan yang diperkirakan akan diumumkan pada Rabu, 2 April 2025, itu diprediksi dapat memengaruhi pergerakan mata uang, termasuk melemahnya nilai tukar Rupiah.
Ibrahim Assuaibi, seorang pengamat ekonomi dan mata uang, memprediksi kalau kebijakan ini berpotensi memicu lonjakan harga emas serta menggerus nilai tukar Rupiah.
“Saya khawatir nilai Rupiah bisa mencapai angka Rp 17.000 per dolar AS. Pasar masih dalam kondisi libur sampai tanggal 7 April, dan Bank Indonesia juga belum melakukan intervensi. Ini sangat mungkin menyebabkan tekanan pada Rupiah,” ungkap Ibrahim, seperti dikutip detik.com, Rabu, 2 April 2025.
Meskipun saat ini belum ada kepastian apakah Indonesia akan terkena dampak langsung dari tarif impor tersebut, Ibrahim menekankan pentingnya kesiapan pemerintah menghadapi potensi dampak dari kebijakan perdagangan global ini.
“Kita masih menunggu pernyataan lengkap dari Trump, apakah Indonesia akan terlibat dalam perang dagang ini. Indonesia sudah menghadapi tantangan ekonomi, dan jika kita termasuk negara yang dikenakan tarif, kita harus siap dengan langkah antisipasi yang cepat,” katanya.
Ibrahim juga mengingatkan bahwa ketegangan perdagangan dengan AS bisa berdampak pada neraca perdagangan Indonesia. Meskipun begitu, ia mengakui bahwa ada peluang bagi Indonesia untuk memanfaatkan situasi ini, meski dengan tantangan besar yang harus dihadapi.
“Defisit fiskal yang diperkirakan akan semakin melebar menjadi salah satu masalah besar. Namun, jika kebijakan ini berlanjut, Indonesia harus bisa memanfaatkan peluang yang ada meskipun potensi kerugiannya juga cukup besar,” pungkas Ibrahim.
Kebijakan perdagangan yang akan diterapkan oleh AS ini masih menjadi tanda tanya besar bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat segera merespons dengan strategi yang tepat untuk mengurangi dampak negatif terhadap perekonomian domestik. (Wrd)