JAKARTA UTARA | Priangan.com – Sebanyak 200 personel Polres Metro Jakarta Utara pagi tadi melakukan penggerebekan terhadap Kampung Bahari, Tanjung Priok. Penggerebekan itu dilakukan sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkotika yang kerap beroperasi di kawasan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyebutkan, dalam aksi penggerebekan ini petugas memasuki satu per satu rumah warga yang disinyalir terdapat narkotika dan senjata tajam. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, senapan angin, narkoba jenis sabu, beserta alat hisapnya.
“Dalam Operasi Nila Jaya 2024 yang dilakukan hari ini, polisi menangkap 31 orang dari Kampung Bahari dengan barang bukti narkoba total beratnya sekitar 103 gram,” kata Gidion seperti dikutip Detik.com, pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Ia menambahkan, tak hanya menemukan alat bukti utama, para petugas di lapangan juga menemukan sejumlah perangkat elektronik yang diduga kerap digunakan untuk melancarkan bisnis haram tersebut, seperti timbangan digital dan satu uni laptop. Di sisi lain, mereka juga berhasil menyita dua buah perangkat televisi dan sebuah drone. Drone ini diduga digunakan untuk memantau pergerakan polisi.
“Kita berusaha mematikan ekosistem narkotika di Kampung Bahari. Kita tidak akan pernah lelah memberantas narkoba di sana,” tandasnya.
Seperti diketahui, Kampung Bahari sendiri sejak dulu selalu identik dengan peredaran narkotika. Meski berkali-kali aparat kepolisian melakukan penggerebekan, praktik bisnis tersebut masih saja terjadi. (wrd)