Gelombang Pensiun Mengintai, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Suksesor Eselon II

TASIKMALAYA | Priangan.com — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tengah bersiap menghadapi gelombang kekosongan jabatan struktural di tingkat eselon II, menyusul masa pensiun sejumlah pejabat tinggi. Dalam dua tahun mendatang, sembilan posisi kepala dinas dan badan dipastikan akan lowong, sebuah kondisi yang berpotensi memengaruhi stabilitas kebijakan dan pelayanan publik.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dijadwalkan memasuki masa pensiun mulai Juni 2025, menyusul Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang telah lebih dulu menyelesaikan masa tugasnya. Sementara itu, tujuh jabatan strategis lainnya akan kosong pada tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, menyebut kondisi ini sebagai momen kritis dalam manajemen aparatur. Menurutnya, kekosongan yang akan terjadi tidak bisa diisi sembarangan dan perlu dipersiapkan melalui proses yang selektif dan objektif.

“Memang betul, dua pejabat tinggi pensiun tahun ini, dan tujuh lagi akan menyusul tahun depan. Kami sudah antisipasi melalui tahapan assessment terhadap pejabat eselon III yang berpotensi naik jabatan,” ujar Zen, kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Assessment tersebut, lanjutnya, menjadi mekanisme penting untuk menjaring kandidat dari internal birokrasi yang dinilai layak secara kompetensi dan usia, sesuai prinsip meritokrasi. Hanya pejabat eselon III berusia maksimal 56 tahun yang dapat mengikuti seleksi promosi tersebut.

Zen menegaskan bahwa proses ini tidak hanya soal mengisi kekosongan semata, tetapi merupakan bagian dari upaya jangka panjang membangun sistem regenerasi kepemimpinan di lingkungan birokrasi Pemkab Tasikmalaya.

“Ini bukan sekadar mengisi posisi, tapi memastikan keberlanjutan roda pemerintahan tetap berjalan dengan orang-orang yang tepat,” tambahnya.

Pentingnya regenerasi ini semakin terasa ketika melihat data terbaru: sebanyak 71 ASN di lingkungan Pemkab telah pensiun, sebagian besar dari sektor pendidikan. Hal ini menambah tantangan dalam menjaga kualitas layanan publik di tengah berkurangnya tenaga fungsional dan struktural.

Lihat Juga :  Bantuan Covid 19, Bupati Tasik Kami Berusaha Penuhi Rasa Keadilan

Kondisi tersebut membuka perdebatan mengenai kesiapan birokrasi daerah dalam melakukan kaderisasi internal secara berkelanjutan. Tak hanya kompetensi, reformasi birokrasi yang sehat juga mensyaratkan adanya sistem rekrutmen dan promosi yang adil dan transparan.

Lihat Juga :  Ratusan Penambang Karangjaya Demo Tuntut Kepastian Izin Tambang Rakyat

Pemkab Tasikmalaya kini dituntut bukan hanya untuk mengisi jabatan yang kosong, tetapi juga menciptakan ekosistem kepemimpinan baru yang mampu menjawab tantangan zaman. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos