Daily News

Fenomena Judi Online Rusak Moral Anak Bangsa dan Bisa Sebabkan Malapetaka

Ilustrasi Judi online | Eri

JAKARTA | Priangan.com – Fenomena judi online saat ini tengah jadi sorotan. Selain karena merusak moral masyarakat, tak jarang, permainan haram itu juga sampai merenggut korban jiwa.

Seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Kasus kematian akibat judi online semakin marak. Ironisnya, kasus itu tak hanya menyasar masyarakat biasa, tetapi juga terjadi di kalangan TNI, hingga aparat kepolisian yang notabene seharusnya menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum.

Di Mojokerto, misalnya. Dampak perjudian online jutsru jadi malapetaka yang menyebabkan korban jiwa. Seorang Polwan di Polresta Mojokerto dilaporkan telah tega membakar suaminya yang juga merupakan anggota kepolisian lantaran geram sang suami kerap menghabiskan uang belanja hanya untuk main judi online.

Kasus ini pun masih terus bergulir sampai detik ini. Adanya kejadian tersebut tentu saja mencoreng nama baik institusi Polri sebagai aparat penegak hukum di negara ini.

Selain Polri, kasus judi online juga telah mencoreng nama baik TNI. Pada Sabtu, 27 Mei 2024, lalu, seorang prajurit TNI asal Sumatera Utara, Lettu Laut Eko Damara, nekat mengakhiri hidupnya sendiri di ruang kesehatan pos komando taktis di wilayah Papua Pegunungan dengan cara menembak dirinya sendiri menggunakan senjata laras panjang.

Almarhum sebelumnya diduga mengalami depresi akibat terlilit utang sebesar Rp. 819 juta. Disinyalir, utang itu disebabkan oleh kebiasaannya bermain judi online.

Menanggapi mulai maraknya kasus akibat perjudian online, Pada Rabu, 12 Juni 2024 lalu, Presiden Joko Widodo, secara khusus menyampaikan statementnya. Ia meminta agar masyarakat menjauhi permainan haram tersebut. Menurutnya, judi online tak hanya memberikan dampak negatif terhadap kehidupan, tetapi juga bisa mengancam nyawa.

“Bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi itu mempertaruhkan masa depan. Baik masa depan diri sendiri, keluarga, dan anak-anak kita,” kata Jokowi dalam keterangan resminya di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Tonton Juga :  Nurhayati Effendi Kampanyekan Germas kepada Masyarakat Tasikmalaya

Ia mengaku, saat ini pemerintah masih terus berupaya keras untuk memerangi dan memberantas perjudian online. Buktinya, hampir 2,1 juta situs judi online saat ini telah berhasil ditutup. Di sisi lain, sebagai bentuk keseriusan, Jokowi akan segera membentuk satgas judi online yang melibatkan aparat penegak hukum seperti TNI/Polri agar pemberantasan judi online ini bisa berjalan lebih optimal.

“Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung. Ditabung atau dijadikan modal usaha,” tandasnya. (Ldy)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: