TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah pusat, melalui Kementerian Kesehatan, selama ini terus berupaya untuk memperkuat sistem kesehatan nasional. Salah satu upaya itu dilakukan lewat penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP), yang merupakan bagian dari enam pilar transformasi bidang kesehatan. Kebijakan tersebut disahkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 2015 Tahun 2023 dan bertujuan untuk meningkatkan akses, kualitas, serta cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
ILP hadir guna memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat berdasarkan siklus hidup, mulai dari janin, bayi, anak-anak, remaja, hingga dewasa dan lansia. Dengan fokus pada kebutuhan di setiap tahapan kehidupan, ILP dirancang untuk memberikan layanan yang holistik dan berkelanjutan. Manfaat utama ILP sendiri adalah untuk peningkatan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, pencegahan penyakit sejak dini, dan deteksi dini masalah kesehatan di setiap daerah agat dapat ditangani lebih cepat.
Pendekatan berdasarkan siklus hidup juga memungkinkan layanan kesehatan menjadi lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan setiap individu di setiap fase hidupnya. Hal ini diharapkan akan menurunkan angka penyakit dan kematian melalui program preventif dan promotif yang tepat sasaran.
Pada era ILP, layanan kesehatan primer dilakukan secara terkoordinasi dan menyeluruh hingga ke tingkat kelurahan, desa, bahkan kampung/kadusunan. Dengan demikian, masyarakat di wilayah pedesaan atau daerah terpencil pun dapat merasakan kemudahan akses layanan kesehatan yang setara.
Salah satu perubahan yang diimplementasikan dalam ILP adalah transformasi layanan posyandu. Kini, posyandu tidak hanya melayani ibu hamil dan balita saja, tapi meliputi seluruh kelompok usia, termasuk anak usia prasekolah, remaja, usia produktif, hingga lansia.
Dengan adanya layanan ini di posyandu, untuk konsultasi kesehatan rutin dan pemeriksaan masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh datang ke Puskesmas. Cukup dilakukan di Posyandu saja
Di Kabupaten Tasikmalaya sendiri, program ILP sudah mulai diterapkan. Puskesmas Ciawi, menjadi puskesmas percontohan penerapan program tersebut. Lewat ILP, kini pelayanan di Puskesmas Ciawi terbagi menjadi lima kluster, yakni kluster Kluster Manajemen, Ibu dan Anak, Usia Dewasa Lansia, Penanggulangan Penyakit Menular, dan Lintas Kluster.
“Masing-masing kluster itu melayani kebutuhan layanan kesehatan sesuai dengan klasifikasi penyakit dan usia kehidupan, seperti kluster satu, ibu dan anak, kemudian kluster dua, khusus untuk usia dewasa hingga lansia, demikian seterusnya,” kata Kepala Puskesmas Ciawi, Dr. hj.Yunike Rosdiana Herman. MKM.
Yunike berharap penerapan ILP di puskesmasnya bisa berjalan dengan lancar. Pasalnya, ILP tak hanya menjadi sebatas program inovasi pelayanan, tetapi juga punya dampak signifikan terhadap perkembangan penyakit di daerahnya.
“Karena lewat ILP, kita bisa memantau perkembangan kasus-kasus penyakit tertentu, sehingga kita bisa merencanakan penyelesaian kasus sedini mungkin. Semoga ke depan ILP di Puskesmas Ciawi ini bisa senantiasa berjalan dengan penuh kelancaran,” harapnya. (wrd)