Permintaan Maaf Terbuka: Ketua Ormas Akui Salah Tuduh Kapolsek Terima Suap

TASIKMALAYA | Priangan.com — Perselisihan antara Waris, Ketua Gibas Resort Kabupaten Tasikmalaya, dan Kapolsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota, AKP Asep Saefullah, resmi berakhir dengan kesepakatan damai. Proses perdamaian atau islah itu berlangsung pada Senin malam (28/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Waris secara terbuka meminta maaf kepada Kapolsek, jajaran Polres Tasikmalaya Kota, serta keluarga AKP Asep Saefullah, atas tuduhan tidak berdasar terkait dugaan penerimaan suap senilai Rp10 juta. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak benar.

“Saya, Waris, Ketua Gibas Resort Kabupaten Tasikmalaya, dengan ini menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada Kapolsek Pagerageung, institusi Polres Tasikmalaya Kota, dan keluarga beliau. Tuduhan mengenai penerimaan uang Rp10 juta itu tidak benar adanya, dan saya mengakui kesalahan saya,” tutur Waris dalam pernyataan resminya.

Waris mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut disampaikan tanpa konfirmasi terlebih dahulu, terutama saat aksi demonstrasi di depan Gedung Dakwah Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Ia mengakui kekhilafannya dan menyatakan kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk lebih berhati-hati ke depan.

Sementara itu, AKP Asep Saefullah, yang menjadi pihak terlapor dalam kasus tersebut, menerima permintaan maaf Waris. Sebagai anggota Polri dan seorang muslim, ia menilai memaafkan adalah keharusan, meskipun tuduhan itu telah menimbulkan tekanan sosial bagi dirinya dan keluarganya.

“Sebagai insan Bhayangkara, saya wajib menerima permintaan maaf. Tuduhan ini memang telah menimbulkan beban moral bagi saya dan keluarga, meski kami tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan,” jelas AKP Asep.

Ia berharap peristiwa ini menjadi refleksi bersama agar setiap kegiatan di masyarakat diisi dengan hal-hal yang positif, demi terciptanya keamanan dan ketertiban.

Sebelumnya, Waris dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, usai menyampaikan tudingan suap terhadap Kapolsek saat demonstrasi yang kemudian viral di media sosial. Atas laporan tersebut, Kapolsek bersama sejumlah tokoh masyarakat meminta penyelesaian yang adil serta mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan informasi, apalagi menyangkut tuduhan serius.

Lihat Juga :  Thomas Lembong Ajukan Praperadilan, Tantang Tuduhan Korupsi Impor Gula

Namun, melalui jalur kekeluargaan dan setelah adanya kesepakatan damai, Waris dan AKP Asep sepakat untuk menuntaskan persoalan ini tanpa melanjutkan proses hukum. Kapolsek pun berencana mencabut laporan resmi ke Mapolres Tasikmalaya pada Selasa (29/4/2025). (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos