GARUT | Priangan.com – Mengawali semester kedua tahun 2025, dunia kepegawaian di Indonesia dikejutkan dengan fenomena mundurnya sekitar 1.967 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Fenomena ini cukup ironis, mengingat jutaan orang berlomba untuk menjadi abdi negara.
Alasan pengunduran diri tersebut beragam, mulai dari masalah penempatan hingga rendahnya gaji.
Di Kabupaten Garut sendiri, kabar serupa turut menjadi perhatian. Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut.
“Sangat disayangkan. Formasi itu sudah ditetapkan, tapi kemudian ditinggalkan. Ini sama saja menghalangi kesempatan orang lain. Kita hanya bisa mengurut dada,” ujar Nurdin, Senin (28/04/2025).
Meski demikian, Nurdin menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai pengunduran diri PNS di lingkungan Pemkab Garut.
“Sampai hari ini belum ada yang secara resmi menyampaikan pengunduran diri kepada saya. Memang di lapangan ada isu-isu soal pengunduran diri, tapi sejauh ini sifatnya baru sebatas kabar,” jelasnya.
Nurdin menilai, jika memang ada PNS yang memutuskan untuk mundur, itu merupakan hak pribadi masing-masing. Namun, fenomena ini tetap akan menjadi catatan penting bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). (Az)