Evaluasi Jabatan Sekda Tasikmalaya Disorot, DPRD Desak Transparansi

TASIKMALAYA | Priangan.com – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya memasuki masa evaluasi lima tahun pada Desember 2024 mendatang. Namun, mekanisme asesmen untuk posisi strategis ini justru menuai sorotan karena dianggap tidak dijalankan secara terbuka.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim, menyampaikan keprihatinannya terhadap proses evaluasi yang berlangsung tertutup dan minim informasi publik. Ia menilai, transparansi adalah kunci utama dalam menjaring sosok Sekda yang memiliki kapabilitas dan integritas tinggi.

“Penilaian terhadap jabatan Sekda seharusnya bukan sekadar prosedur administratif. Ini adalah proses strategis untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan yang profesional dan bebas dari kepentingan politik,” tegas Asep kepada wartawan beberapa wkatu lalu.

Dalam rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Komisi I telah secara khusus membahas urgensi keterbukaan dalam proses asesmen jabatan tersebut. Asep mendesak agar pihak terkait memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai tahapan dan kriteria seleksi Sekda.

Ia menggarisbawahi bahwa posisi Sekretaris Daerah bukan sekadar jabatan birokratis, tetapi juga berperan sebagai motor penggerak roda pemerintahan daerah. Untuk itu, diperlukan figur yang tidak hanya mumpuni secara manajerial, tetapi juga berkomitmen terhadap prinsip-prinsip netralitas ASN.

“Sekda itu ibarat pondasi utama birokrasi. Jika fondasinya rapuh, maka seluruh struktur akan ikut goyah. Karena itu, pemilihan Sekda tidak boleh terpengaruh oleh tarik-menarik kepentingan politik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya rekam jejak bersih dari calon Sekda. Kualifikasi yang harus dimiliki, menurutnya, antara lain kecakapan memimpin, pemahaman mendalam terhadap tata kelola pemerintahan, serta integritas moral yang tak diragukan.

Namun, minimnya informasi yang disampaikan kepada publik terkait proses seleksi menimbulkan kegelisahan di kalangan ASN. Banyak pihak mempertanyakan akuntabilitas mekanisme penilaian dan khawatir jabatan krusial tersebut diisi tanpa proses yang fair.

Lihat Juga :  Dapat Kuota Tambahan, 72 Jemaah Haji Kota Tasikmalaya Curi Start ke Tanah Suci

“Kami menerima banyak keluhan dari internal birokrasi. Mereka cemas bila proses ini tidak dijalankan secara meritokratik. Pemerintah daerah harus menjamin keterbukaan agar kepercayaan publik terhadap sistem tetap terjaga,” paparnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos