SEMARAK Priatim Desak Kemenag Hentikan Pungli di Sekolah Negeri

TASIKMALAYA | Priangan.com – Suasana di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (16/6/2025), tampak berbeda dari biasanya. Puluhan mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Rakyat Priangan Timur (SEMARAK Priatim) hadir dalam diam, berpakaian serba hitam, dengan wajah-wajah serius dan spanduk bernada protes yang terpampang jelas: “Pendidikan Mati Karena Pungli.”

Aksi yang mereka sebut sebagai “Demonstrasi Diam” itu menyuarakan kekecewaan dan kemarahan terhadap maraknya dugaan praktik pungutan liar di sejumlah sekolah negeri di bawah naungan Kemenag, khususnya madrasah.

Menurut keterangan Anwar, Koordinator Lapangan aksi, praktik pungli ini telah berlangsung cukup lama dan menyasar kelompok masyarakat yang paling rentan: siswa dan orang tua. Ia menyebutkan bahwa pungutan berkedok infaq bulanan sebesar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu, serta biaya masuk antara Rp4 juta hingga Rp5,5 juta, menjadi beban nyata yang bertentangan dengan prinsip pendidikan gratis.

“Kami tidak datang membawa kebisingan, tapi membawa duka dan peringatan. Pakaian hitam kami adalah simbol matinya keadilan dalam dunia pendidikan,” ujar Anwar dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, SEMARAK Priatim menyampaikan enam tuntutan pokok kepada Kementerian Agama, yakni Menghentikan seluruh bentuk pungutan liar di lembaga pendidikan negeri di bawah Kemenag, Melakukan audit keuangan secara transparan di madrasah-madrasah negeri, Menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli, Menjamin pelaksanaan pendidikan gratis untuk seluruh warga negara, Memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan guru madrasah, dan Memastikan akses pendidikan profesi bagi guru agama.

Tak hanya berhenti di situ, mahasiswa juga mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. Mereka berencana mengajak siswa, wali murid, serta masyarakat umum yang merasa terdampak langsung oleh kebijakan pungutan yang dinilai tidak sah tersebut.

Lihat Juga :  Refleksi May Day: Mahasiswa Nyatakan Perang terhadap Ketidakadilan Sistemik

“Ini bukan akhir, melainkan awal. Gelombang aksi berikutnya akan kami lakukan dengan lebih masif, dan kali ini kami akan datang bersama para orang tua siswa. Pendidikan tidak boleh tunduk pada pungli yang berkedok infaq atau sumbangan sukarela,” tegas Anwar.

Lihat Juga :  Maju Lagi dalam Pilkada Kota Tasik, Yusuf: Tak Ada Lawan Berat!

Dalam pernyataan sikapnya, SEMARAK Priatim juga memaparkan sejumlah dasar hukum yang menjadi fondasi aksi mereka. Mulai dari UUD 1945 Pasal 31 yang menjamin hak atas pendidikan gratis, hingga Peraturan Menteri Agama dan UU Pemberantasan Korupsi yang secara tegas melarang pungutan tanpa dasar hukum.

Aksi ini menjadi pengingat keras bagi pemangku kebijakan, bahwa publik tidak lagi diam atas praktik penyimpangan di sektor pendidikan, terlebih jika itu melibatkan institusi negara. Mereka mendesak Kemenag segera bertindak sebelum gelombang protes meluas dan kepercayaan publik semakin menipis.

SEMARAK Priatim menegaskan, perjuangan mereka adalah bagian dari cita-cita besar: menjadikan pendidikan Indonesia benar-benar bebas biaya, bebas korupsi, dan merata untuk semua kalangan. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos