2.274 Views
Priangan.com – Pos Bantuan Hukum atau Posbakum Pengadilan Agama Garut menyediakan program layanan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Pelayanan tersebut meliputi konsultasi hukum atau pembuatan gugatan. Program tersebut merupakan pengabdian bagi seluruh advokat yang tergabung dalam Garut Legal Consultan atau GLC sesuai para advokat tersebut melakukan pengabdian sesuai perma nomor 01 tahun 2014 dan DIPA PA Garut nomor SP dipa.005.04.2400711/2017….[]
Reporter: Evan SR | Editor: Eki Kurnia Sandi
Facebook Comments
Add Comment