SEMARANG | Priangan.com – Sebuah video yang memperlihatkan tentang mobil ambulans yang tidak boleh mengisi solar tengah viral di berbagai media sosial. Kejadian itu diduga terjadi di SPBU Jalan Brigjen Sudiarto, Penggaron, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Salah satu pengunggah video tersebut adalah akun @im.semarang. Di Instagram, akun itu memposting video dengan caption “Beredar video diduga ambulance tak boleh isi solar, akhirnya jenazah di turunkan”.
Dilansir Kompas.com, pada Jumat, 11 Oktober 2024, Area Manager Communication, Relation & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, mengamini peristiwa itu.
Berdasarkan penuturannya, ambulans tersebut tidak diperbolehkan mengisi solar lantaran tidak bisa menunjukkan QR Code kepada petugas di SPBU. Padahal, QR Code tersebut diperlukan untuk bisa mengakses BBM bersubsidi.
Kondisi pajak kendaraan yang tidak dibayar diduga jadi alasan mengapa mobil ambulans itu tidak memiliki QR Code. Karena, salah satu syarat punya pendaftaran QR Code adalah pajak kendaraan yang masih hidup.
“Pendaftaran QR Code juga memerlukan nomor polisi yang hidup atau tidak mati karena pendataan QR Code sudah terhubung dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas POLRI),” tegasnya.
Ditanya soal kabar bahwa ambulans tersebut sempat mencoba meminjam QR Code milik mobil lain, namun tidak diperbolehkan oleh petugas, Brasto juga membenarkan hal itu. Menurutnya, secara aturan memang satu QR Code hanya boleh digunakan untuk satu mobil, sehingga tidak diperbolehkan untuk digunakan di kendaraan lain.
“Hal tersebut tidak diperbolehkan dan dibenarkan karena satu QR Code hanya berlaku untuk satu kendaraan,” tandasnya. (wrd)