JAKARTA | Priangan.com – Tia Rahmania, yang sebelumnya terpilih sebagai anggota DPR dari Dapil Banten I, kini tengah menghadapi situasi hukum yang pelik setelah pemecatannya oleh DPP PDIP. Ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (26/9), menantang keputusan partai yang menuduhnya terlibat dalam penggelembungan suara pada Pemilu 2024.
Kuasa hukum Tia, Purbo Asmoro, menyampaikan bahwa gugatan telah resmi diajukan dan saat ini mereka menunggu penjadwalan sidang. Bahkan Tia secara tegas membantah tuduhan ini, mengklaim bahwa hasil pemilihan di Dapil-nya telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Sudah, gugatan sudah dimasukkan. Udah ada nomor perkara. Tinggal nunggu tanggal pemeriksaan sidang” tegas Purbo.
Dalam pemecatannya, PDIP mengklaim telah menemukan bukti yang menunjukkan bahwa Tia dibantu oleh delapan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk meningkatkan jumlah suara.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengonfirmasi bahwa langkah ini diambil berdasarkan hasil investigasi internal dan rekomendasi dari Bawaslu yang menunjukkan adanya pelanggaran.
“Terkait dengan kedepannya, apabila ada hal-hal yang lainnya, apakah ada upaya hukum, tentunya kami dari partai sudah melakukan proses,” katanya.
Penggantian posisi Tia sebagai anggota DPR kini jatuh kepada Bonnie Triyana, kolega satu partai yang sebelumnya bersaing di Dapil yang sama. Proses pemecatan Tia bukan hanya mengungkap kasusnya sendiri, tetapi juga menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran lainnya dalam partai yang sama. PDIP mencatat telah menangani total 135 kasus perselisihan suara dan pelanggaran kode etik, dengan sebelas di antaranya berhasil dikabulkan.
Tia, yang hingga kini belum memberikan komentar langsung mengenai situasi ini, mengundang perhatian publik atas pertempuran hukum yang kini harus dihadapinya. Sementara PDIP berkomitmen untuk membuktikan integritas partai, langkah Tia untuk menggugat keputusan ini bisa menjadi titik balik yang menarik dalam dinamika internal partai dan politik nasional secara keseluruhan.
Dengan perkembangan yang masih berlangsung, publik menantikan hasil dari gugatan ini dan bagaimana hal tersebut akan mempengaruhi tidak hanya karier Tia Rahmania, tetapi juga citra PDIP di mata masyarakat. (mth)