Newsroom Profile

Senyum Rahman Dapat Ganti Rugi Rp4 Miliar dari Bendungan Leuwikeris

Rahmat Efendi, warga Ancol, Cineam, Kabupaten Tasikmalaya tersenyum lepas. Ia semringah mendapatkan ganti rugi atas tanahnya yang dipakai proyek Bendungan Leuwikeris. Diwawancara sebelum menerima ganti rugi di GOR Miftahussalam, Ciamis, Rabu, 20 Januari 2021, Rahmat mengaku mendapatkan uang ganti rugi sekitar Rp4 miliar. Uang sebanyak Rp4 miliar itu sebagai ganti rugi tanah miliknya seluas 20 bidang.

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Kursi Komisaris BUMN Dibagi-bagi Lagi, Kini Jatah Bekas Koruptor
%d blogger menyukai ini: