Rahmat Efendi, warga Ancol, Cineam, Kabupaten Tasikmalaya tersenyum lepas. Ia semringah mendapatkan ganti rugi atas tanahnya yang dipakai proyek Bendungan Leuwikeris. Diwawancara sebelum menerima ganti rugi di GOR Miftahussalam, Ciamis, Rabu, 20 Januari 2021, Rahmat mengaku mendapatkan uang ganti rugi sekitar Rp4 miliar. Uang sebanyak Rp4 miliar itu sebagai ganti rugi tanah miliknya seluas 20 bidang.
Senyum Rahman Dapat Ganti Rugi Rp4 Miliar dari Bendungan Leuwikeris
Januari 20, 2021
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Amanat Galunggung
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok
- Kang AW di Politik, Seperti apa Awal Mula Perjalananya?
- Buka-Bukaan! Cerita di Balik Kembalinya para Politisi Senior PPP Kota Tasik. ft. Pepen Ruspendi
- Kisah Kadet Soewoko: Pahlawan Muda yang Abadi dalam Sejarah
- Mengenal Lebih Dekat Kusumo Utoyo, Sosok Pejuang Bangsa yang Tak Banyak Dikenal
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an
- Pasar Mobil di Tasikmalaya Masa Kolonial
- Kang DS Menang Lagi, Jagoan PKS Kalah di Kabupaten Bandung
- Jauh Sebelum BI, BNI adalah Bank Sentral Pertama yang Dimiliki Indonesia