2.113 Views
Rahmat Efendi, warga Ancol, Cineam, Kabupaten Tasikmalaya tersenyum lepas. Ia semringah mendapatkan ganti rugi atas tanahnya yang dipakai proyek Bendungan Leuwikeris. Diwawancara sebelum menerima ganti rugi di GOR Miftahussalam, Ciamis, Rabu, 20 Januari 2021, Rahmat mengaku mendapatkan uang ganti rugi sekitar Rp4 miliar. Uang sebanyak Rp4 miliar itu sebagai ganti rugi tanah miliknya seluas 20 bidang.
Facebook Comments
Add Comment