Santri Tasikmalaya Surati Presiden Prabowo, Desak Usut Dugaan Pungutan Bupati

TASIKMALAYA | Priangan.com – Gelombang kritik terhadap kepemimpinan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al Ayubi kian deras. Padahal, masa jabatan keduanya baru berjalan kurang dari 100 hari.

Berbagai kelompok masyarakat terus menyuarakan kekecewaan, baik melalui aksi demonstrasi maupun rapat dengar pendapat bersama legislatif.

Kali ini, kritik tersebut berujung pada langkah serius. Aliansi Santri Anti Koruptor Kabupaten Tasikmalaya melayangkan surat terbuka langsung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Surat yang ditandatangani Koordinator Aliansi, Ustadz Aceng Subhan, tertanggal 24 Agustus 2025, memuat laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Cecep.

Isi surat menyoroti praktik permintaan uang sebesar tiga persen dari pagu anggaran proyek pengadaan hewan kurban yang bersumber dari APBD 2025. Permintaan itu, menurut aliansi, dilakukan melalui orang-orang dekat Bupati. Dugaan praktik pungutan liar tersebut kini juga sudah masuk ranah hukum, setelah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya.

“Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan pemerintahan dan masyarakat Tasikmalaya, kami menyampaikan masalah ini kepada Presiden. Harapannya, ada perubahan yang lebih baik dan pencegahan agar praktik serupa tidak terus terjadi,” ujar Aceng, kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

Aceng menegaskan, praktik pungutan yang dilakukan kepala daerah sangat berbahaya bila dibiarkan. Ia memberi gambaran, jika pungutan sebesar tiga persen diberlakukan terhadap seluruh kegiatan yang didanai APBD senilai Rp3 triliun, maka Bupati berpotensi mengantongi Rp90 miliar.

“Itu baru tiga persen. Jika lebih dari itu, dampaknya tentu lebih merusak. APBD bisa jadi bancakan pribadi, bukan lagi untuk rakyat,” katanya.

Menurut Aceng, praktik semacam itu merupakan bentuk kezaliman besar. Selain mencederai amanat konstitusi, hal itu juga menyalahi prinsip pemerintahan yang bersih, keadilan sosial, dan kepercayaan publik.

Lihat Juga :  Bupati Syakur Ungkap PR Berat Pendidikan Garut, 90 Persen PKBM Bermasalah

Karena itu, ia mendesak Presiden Prabowo untuk memberi instruksi kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

“Kami juga meminta Presiden menjamin penggunaan APBD yang transparan dan pro rakyat, serta melindungi ASN maupun masyarakat yang berani melawan praktik korupsi dari ancaman pihak tertentu,” lanjutnya.

Lihat Juga :  Cegah Krisis Air, DLH Kota Tasikmalaya Siapkan Aturan "Satu Rumah Satu Biopori"

Aliansi Santri Anti Koruptor menutup suratnya dengan permintaan agar Presiden menindak tegas setiap pelaku korupsi. Bagi mereka, hanya langkah tegas dan memberi efek jera yang bisa menghentikan praktik pemerasan di pemerintahan daerah.

Di sisi lain, kepolisian memastikan laporan dugaan pemerasan dalam proyek pengadaan hewan kurban tetap diproses. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengungkapkan pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi, meski proses pemeriksaan membutuhkan waktu.

“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti. Kasus ini juga sedang berjalan, namun membutuhkan ketelitian dan waktu karena tidak semua saksi bisa hadir sesuai undangan,” kata Ridwan.

Kasus dugaan pungutan tiga persen ini kini bukan hanya isu lokal, tetapi sudah sampai ke telinga Presiden. Masyarakat pun menunggu, apakah pemerintah pusat akan merespons cepat desakan para santri yang ingin memastikan APBD benar-benar untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya pejabat. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos