TASIKMALAYA | Priangan.com – Polres Tasikmalaya Kota menahan dua bekas kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya, karena diduga menyalahgunakan anggaran. Mereka adalah KND bekas kepala Desa Sinagar dan APN bekas kepala Desa Indrajaya, Kecamatan Sukaratu….