Presiden Prabowo Subianto Bakal Bentuk Dewan Pertahanan Nasional

JAKARTA | Priangan.com – Presiden Prabowo Subianto bakal menekan peraturan presiden (Perpres) soal pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin.

Menurutnya, Dewan Pertahanan tersebut dibentuk sebagai penasihat presiden dalam menetapkan kebijakan umum dalam pertahanan dan pengerahan segenap komponen negara.

“Jangan disalah interpretasikan. Itu Dewan Pertahanan Nasional itu ada di dalam amanat UU Pertahahan, hanya belum dibentuk saja. Dewan Pertahanan Nasional tercantum dalam pasal 15 dan mempunyai fungsi untuk membantu presiden mengelola sistem pertahanan negara,” kata dia.

Sjafrie menambahkan, sesuai dengan aturan Undang-Undang, Dewan Pertahanan tetap berada di bawah kendali presiden. Menurutnya, Presiden akan secara langsung memimpin anggota Dewan Pertahanan yang terdiri dari anggota tetap dan tidak tetap.

Anggota tidak tetap tersebut, sambung Sjafrie, adalah para pejabat pemerintah dan non pemerintah yang mempunyai kapasitas untuk menangani permasalahan tertentu. Semua anggota tersebut, kelak akan diangkat langsung oleh Presiden Prabowo Subianto selaku pemimpin Dewan Pertaahanan Negara.

“Anggota tidak tetap terdiri atas pejabat pemerintah dan nonpemerintah yang dianggap perlu sesuai dengan masalah yang dihadapi,” tandasnya. (wrd)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos