BANDUNG | Priangan.com – Menjelang masa Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP, Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Kick Off PMB sebagai bentuk kesiapan menyambut proses seleksi peserta didik baru.
Acara ini dilaksanakan di Sutan Raja Hotel, Soreang, Kamis (22/5/2025), dan dibuka langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Kang DS menekankan pentingnya integritas seluruh pihak yang terlibat dalam proses PMB.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting untuk memastikan sistem penerimaan berjalan secara adil dan tanpa penyimpangan.
“PMB harus dijalankan dengan prinsip jujur, terbuka, dan bertanggung jawab. Saya tidak ingin mendengar ada praktik pungutan liar, karena itu merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Bandung agar mematuhi aturan yang berlaku.
Kang DS menegaskan bahwa sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan, akan diberikan bagi kepala sekolah yang terbukti melakukan pungli selama proses PMB berlangsung.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung ini turut dihadiri berbagai unsur penting, seperti Kejaksaan Negeri, Polresta Bandung, Komisi D DPRD, para camat, serta pengawas dan kepala sekolah dari berbagai jenjang.
Guna mendukung pemerataan akses pendidikan, Bupati Bandung juga menginstruksikan para camat agar aktif melakukan pemantauan di wilayahnya.
Ia menekankan bahwa seluruh anak, termasuk yang berkebutuhan khusus, harus mendapatkan kesempatan yang setara dalam mengenyam pendidikan formal.
“Tugas para camat adalah memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari haknya untuk bersekolah. Kita harus memberikan ruang bagi semua, termasuk anak-anak penyandang disabilitas,” ujarnya.
Untuk tahun ini, PMB Kabupaten Bandung menerapkan empat jalur pendaftaran, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili menggantikan sistem zonasi sebelumnya dengan pendekatan berbasis kecamatan tempat tinggal calon peserta didik, yang dikelompokkan menjadi delapan wilayah.
Kang DS juga mengajak masyarakat luas untuk turut mengawasi jalannya PMB agar tidak menyisakan celah kecurangan dan tetap berpihak pada kepentingan anak didik.
“Keberhasilan pendidikan tak lepas dari kejujuran dalam proses awalnya. Mari kita jaga agar sistem ini bersih, adil, dan menghasilkan generasi yang tangguh serta berkarakter,” tutupnya. (zam)