BANDUNG | Priangan.com – Pemerintah Kota Bandung memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. Proses seleksi akan tetap menggunakan sistem zonasi dengan beberapa penyesuaian teknis.
Wali Kota Bandung menyampaikan hal tersebut dalam siaran resmi bersama TVRI Jawa Barat, Jumat (9/5/2025). Ia menegaskan bahwa skema penerimaan siswa baru di Bandung telah sejak lama menggunakan metode yang kini menjadi acuan nasional.
“Sistem yang diterapkan di Kota Bandung sejak awal sudah mengedepankan prinsip keadilan akses pendidikan, sehingga hanya dilakukan beberapa penyesuaian teknis untuk tahun ini,” ujarnya.
Salah satu perubahan teknis adalah penerapan seleksi berdasarkan jarak domisili. Untuk jenjang SD, jarak maksimal rumah ke sekolah adalah 1.000 meter, sedangkan jenjang SMP ditetapkan hingga 3.000 meter. Mekanisme ini memungkinkan pendaftar dari luar wilayah administratif sekolah tetap bisa diterima selama memenuhi syarat jarak.
SPMB tahun ini akan dibuka melalui empat jalur: Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Untuk jenjang SD, kuota terbagi menjadi 80 persen domisili, 15 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi. Sementara itu, jenjang SMP mendapat alokasi 40 persen untuk domisili, 30 persen afirmasi, 25 persen prestasi, dan 5 persen mutasi.
Kategori afirmasi terdiri atas Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan Murid Berkebutuhan Khusus (MBK). Siswa RMP adalah mereka yang terdaftar dalam DTKS atau DTSEN, sementara MBK memerlukan asesmen dari Unit Layanan Disabilitas (ULD).
Jalur mutasi hanya diperuntukkan bagi siswa dengan perpindahan orang tua kandung yang dibuktikan secara administrasi, dan berlaku bila mutasi dilakukan sebelum 23 Juni 2024.
Pemkot Bandung menggandeng DPRD, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk memastikan pengawasan dalam seluruh proses SPMB. Pemerintah juga menyediakan akses informasi resmi melalui laman spmb.bandung.go.id dan kanal media sosial Dinas Pendidikan.
Pendaftaran akan dilakukan secara daring pada 23–27 Juni 2025. Khusus jalur prestasi, Tes Terstandar Daerah akan berlangsung pada 30 Juni hingga 4 Juli, dan hasil seleksi diumumkan pada 7 Juli 2025.
Wali Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk memahami alur pendaftaran dan tidak terpaku pada label sekolah favorit. Ia menegaskan bahwa seluruh sekolah negeri di Kota Bandung telah memenuhi standar pendidikan yang layak. (gus)