TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan kesiapan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Dr. H. Mohamad Zen, menegaskan bahwa seluruh perencanaan anggaran sudah dirancang secara menyeluruh dan telah melalui proses verifikasi, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Insya Allah, ini hanya soal teknis saja. Tidak ada persoalan krusial, hanya menyangkut dari mana sumber dana itu diambil. Tapi secara prinsip, tidak ada masalah,” ujar Zen saat ditemui usai mengikuti kegiatan di Kantor PC NU Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (13/4/2025).
Zen menyebutkan, penyaluran anggaran untuk PSU ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tasikmalaya ditargetkan rampung mulai pekan depan. Saat ini, KPU masih memiliki sisa anggaran sekitar Rp 7 miliar, sehingga hanya perlu penambahan dana tanpa hambatan berarti.
“Tambahan anggaran sekitar Rp18 miliar akan diambil dari Biaya Tak Terduga (BTT), bukan dari anggaran efisiensi,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan anggaran efisiensi memerlukan pembahasan bersama DPRD karena anggaran tersebut sudah memiliki alokasi, penanggung jawab, dan nilai yang spesifik.
Sementara itu, PSU termasuk dalam kategori mendesak seperti halnya penanganan bencana, sehingga penggunaan BTT dinilai paling tepat dan sesuai aturan.
“PSU ini sifatnya mendesak, jadi pemanfaatan BTT diperbolehkan menurut ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Dengan begitu, pelaksanaan PSU tinggal tunggu waktu aja. Soal anggaran? Sudah beres, tinggal jalan! (yna)