PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Di bilik suara, para pemegang hak pilih harus mencoblos lima kertas suara, mulai dari pilpres, DPR Pusat, DPRD Provinsi, DPRD kota/kabupaten, dan DPD. Itu membuat banyak pemilih kesulitan, apalagi bagi mereka yang sudah berusia uzur