KAB BOGOR | Priangan.com – Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Jambi resmi menjalin kerja sama dalam berbagai bidang, termasuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pengembangan potensi sumber daya.
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Bogor, Bachril Bakri, dan Pj. Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Bupati Bogor pada Jumat, 14 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bachril menyampaikan, kerja sama ini merupakan upaya penting untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Menurutnya, Kabupaten Bogor dengan luas wilayah mencapai 299.177,85 hektar dan terdiri dari 40 kecamatan serta 416 desa, memiliki potensi besar di sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan pengelolaan lingkungan. Namun, untuk mengoptimalkan potensi tersebut, diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah lain.
“Kerja sama dengan Kota Jambi ini tidak hanya bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya, seperti dikutip laman bogorkab.go.id, pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Bachril menambahkab, salah satu fokus kerja sama ini adalah pengembangan sektor pariwisata. Kabupaten Bogor, yang dikenal dengan destinasi wisata alam dan budayanya, berharap dapat belajar dari pengalaman Kota Jambi dalam mengelola potensi wisata. Selain itu, kedua daerah juga sepakat untuk saling bertukar pengetahuan dan teknologi dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik, terutama di bidang perizinan.
Sementara itu, Pj. Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, mengaku sangat menyambut baik kerja sama ini dan mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai oleh Kabupaten Bogor, khususnya dalam hal pelayanan perizinan. Ia menceritakan bahwa Kota Jambi telah mengadopsi sistem perizinan cepat yang diterapkan di Kabupaten Bogor, yang memungkinkan proses perizinan diselesaikan dalam hitungan menit, berbeda dengan sebelumnya yang memakan waktu hingga 45 hari.
“Kami sangat terbantu dengan sistem perizinan cepat yang diterapkan di Kabupaten Bogor. Dengan mengadopsi sistem ini, kami berhasil meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah langkah positif yang dapat kami replikasi di Kota Jambi,” ujarnya. (Wrd)