TASIKMALAYA | Priangan.com – Aksi pencurian nekat terjadi di siang bolong di sebuah rumah milik seorang bidan di Jalan Raya Singaparna, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis, 6 Februari 2025, siang.
Pelaku berhasil masuk dengan menjebol pintu depan dan mengacak-acak isi rumah sebelum membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk laptop, ponsel, dan uang tunai. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp16 juta.
Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bekerja. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa hambatan.
“Maling berkasi bobol rumah melalui pintu depan dengan cara di congkel, kemudian masuk mengubrak abrik seiisi rumah milik korban,” Kata Kanit Reskrim Polsek Singaparna, Aipda Dwi Santoso.
Polisi yang menerima laporan dari warga, sambung Dwi, segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengarah pada identitas pelaku.
Dari hasil identifikasi awal yang dilakukan oleh tim Inafis Polres Tasikmalaya dan Polsek Singaparna, diketahui bahwa pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu depan rumah. Setelah berhasil masuk, pelaku menggeledah seluruh ruangan dan mengambil barang-barang berharga sebelum melarikan diri.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melacak keberadaan pelaku. Karena rumah korban tidak memiliki kamera pengawas, petugas berusaha mencari rekaman CCTV dari lokasi sekitar untuk mendapatkan petunjuk mengenai identitas pencuri. Warga diimbau untuk lebih waspada dan memastikan keamanan rumah, terutama saat sedang ditinggalkan dalam keadaan kosong.
“Ya, angggota Satreskrim Polres Taiskmlaya dan Polsek singaparna sedang mencari CCTV yang terpasang di sekitaran TKP, karena di rumah ini tidak ada CCTV,” tandasnya. (Nvi)