Newsroom

Melacak Komunitas Gay di Garut

2.978 Views

Priangan.com Grup gay atau lelaki suka lelaki di media sosial membuat resah warga Garut. Semua elemen bergerak. Majelis Ulama Indonesia Garut telah berembug dengan instansi terkait untuk menangani persoalan ini. KH Sirodjul Munir, ketua Majelis Ulama Garut menegaskan, gay adalah perilaku menyimpang yang diharamkan agama. Dalam hukum syariah, kaum gay harus dibinasankan. Namun karena hukum positif di Indonesia tidak membolehkan itu, maka para anggota gay harus segera dibimbing kembali ke jalan yang benar.

Naskah: Budi | Editor: Eka Kurnia Sandi

Facebook Comments
zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

Add Comment

Click here to post a comment

%d blogger menyukai ini: