TASIKMALAYA | Priangan.com – Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengungkap kejahatan di lingkungan sekitar, seperti yang dilakukan warga Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya.
Berkat laporan warga yang peduli dan berani melapor, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria lanjut usia berinisial D (63) berhasil diungkap. Polres Tasikmalaya langsung bergerak cepat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
“Ada laporan dari warga mengenai dugaan perbuatan asusila. Kami langsung tindak lanjuti. Pelaku sudah kami amankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Ridwan Budiarta, Rabu (7/5/2025).
Ridwan menegaskan pentingnya keberanian masyarakat untuk tidak diam ketika melihat atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual, apalagi terhadap anak-anak. “Laporan dari masyarakat sangat membantu. Jangan takut melapor. Polisi akan bergerak dan melindungi pelapor,” tegasnya.
Saat ini, korban yang masih berusia di bawah umur mendapat pendampingan dari berbagai lembaga, seperti KPAI Kabupaten Tasikmalaya, P2TP2A, dan Dinas Sosial. Untuk kepentingan penyidikan, korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. KHZ Musthafa guna memperkuat alat bukti. “Kami juga terus mengumpulkan bukti tambahan untuk menuntaskan kasus ini secara profesional,” imbuh Ridwan.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. Keberanian masyarakat dalam melaporkan menjadi kunci utama dalam menghentikan kejahatan seksual dan memberikan keadilan bagi para korban.
Polres Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual, serta memastikan perlindungan terhadap korban dan pelapor. (yna)