KPAID Jabar Fokus Tangani Pemulihan Korban Pencabulan oleh Mahasiswa di Ciamis

CIAMIS | Priangan.com – Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat bergerak cepat menyikapi kasus dugaan pencabulan oleh seorang mahasiswa berinisial F di Kabupaten Ciamis. Meski proses hukum sedang berlangsung di Polres Ciamis, KPAID kini mengarahkan fokus utama pada pemulihan psikologis para korban.

Ketua Forum KPAID Jabar, Ato Rinanto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini saat melakukan koordinasi langsung dengan jajaran kepolisian di Ciamis pada Jumat, 9 Mei 2025. “Kami turut prihatin atas peristiwa ini dan memberikan apresiasi kepada Polres Ciamis atas langkah cepat dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Menurut informasi yang diterima pihaknya dari penyidik, jumlah korban telah berkembang menjadi 13 orang dan berpotensi terus bertambah. Rata-rata korban merupakan remaja usia 14 hingga 15 tahun. KPAID pun menilai pentingnya intervensi khusus untuk menghindari dampak jangka panjang bagi korban.

“Kami akan konsentrasi pada proses pemulihan korban, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tenaga profesional. Anak-anak ini perlu perlindungan serta pendampingan intensif agar tidak mengalami trauma berkepanjangan,” terang Ato.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas modus yang digunakan pelaku, yang dikenal sebagai motivator dan kerap berinteraksi di lingkungan sekolah.

“Kemampuannya dalam berbicara di depan publik digunakan untuk mendekati anak-anak. Ini sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan pelaku punya strategi komunikasi yang manipulatif,” jelasnya.

Ato menegaskan bahwa KPAID akan turut mengawal proses hukum, termasuk mendorong agar pelaku diperiksa lebih lanjut secara psikologis untuk mengetahui ada tidaknya penyimpangan perilaku seksual.

“Kami sudah berdiskusi dengan penyidik, dan ada indikasi pelaku memiliki perilaku menyimpang yang perlu didalami lebih dalam,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada orang tua yang anak-anaknya pernah berinteraksi dengan pelaku agar tidak takut melapor. Menurutnya, penanganan terhadap korban harus menyeluruh dan tepat.

Lihat Juga :  Forum KPAID Jabar Dukung Program Barak Militer: Kenakalan Anak Sudah Lampaui Logika Hukum

“Jika tidak dipulihkan secara utuh, korban bisa menyimpan trauma mendalam. Dalam beberapa kasus, 70 persen korban yang tidak ditangani dengan baik bisa menjadi pelaku di masa depan,” katanya.

Lihat Juga :  Bupati Bandung Tegaskan Profesionalisme dan Transparansi dalam Penerimaan Murid Baru

KPAID Jabar menekankan pentingnya pencegahan melalui edukasi serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan terhadap lingkungan anak. “Kami akan terus mendampingi korban dan memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas,” tegas Ato.

Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Akmal menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Ia meminta masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya indikasi kekerasan seksual terhadap anak.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan dari salah satu orang tua korban. Dari situ, kami kembangkan dan menemukan korban lainnya,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya pendampingan yang menyeluruh bagi para korban. “Penanganan tidak cukup hanya dengan proses hukum. Korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara psikologis agar tidak menanggung beban trauma berkepanjangan,” ujar Kapolres.

AKBP Akmal juga memastikan bahwa Polres Ciamis akan terus membuka ruang bagi laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan terhadap anak.

“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan. Karena ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menyangkut kehormatan, hak, dan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos