Daily News

Komisi II DPR Segera Bahas Sosok Pengganti Hasyim Asy’ari  

Hasyim Asy'ari | KPU.go.id

JAKARTA | Priangan.com – Salah seorang Anggota Komisi II DPR-RI, Yanuar Prihatin, menyebut kalau saat ini DPR tengah menyiapkan sosok pengganti Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI. Menurutnya, DPR akan segera menggelar rapat bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk membahas pengisian jabatan tersebut.

Yanuar mengatakan, calon pengganti Hasyim akan ditunjuk dari tiga belas nama lain yang masuk ke dalam daftar calon Ketua KPU-RI periode 2022-2027. Ketiga belas nama itu adalah Mochamad Afifuddin,  August Mellaz, Parsadan Harahap, Viryan, Muchamad Ali Safa’at,  Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Yessy Yatty Momongan, Dahliah, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, dan I Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi.

“Enggak ada pembentukan panitia. Otomatis diambil dari nomor urut berikutnya. Kami upayakan dalam waktu dekat, ” kata Yanuar, dikutip Tempo.co, pada Kamis, 4 Juli 2024.

Ditanya soal apakah pemecatan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU bakal mengganggu jalannya proses dan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, Yanuar menyebut tidak akan terlalu berimbas. Karena, menurutnya, saat ini tahapan demi tahapan penyelenggaraan pilkada sudah tertata dengan baik sampai ke tingkat daerah dalam arti sudah berjalan di setiap Provinsi, Kota dan Kabupaten.

Di sisi lain, ia juga percaya bahwa pemerintah selama ini sudah mempunyai pengalaman yang cukup lama untuk menggelar pelaksanaan pilkada, maka dari itu, ia optimis hal ini tidak akan mengganggu jalannya proses pilkada di setiap daerah.

“Sudah berulang kali dilakukan. Jadi enggak terlalu berpengaruh,” tegasnya.

Seperti diketahui, sosok Hasyim Asy’ari saat ini telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI. Ia terbukti bersalah karena terlibat dalam kasus berupa tindakan asusila terhadap salah seorang wanita yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda, berinisial CAT. Pemecatan Hasyim itu dikeluarkan oleh DKPP dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu, 3 Juli 2024. (wrd)

Tonton Juga :  Penuh Kehangatan, Nurhayati Nobar Pertunjukan Wayang Golek Bersama Warga Tasikmalaya
zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: