TASIKMALAYA | Priangan.com – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi siang tadi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gerbang Kantor Bupati Tasikmalaya, Senin, 26 Agustus 2024. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan mereka atas merosotnya demokrasi di Indonesia.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Sya’mil Fadillah, menyampaikan bahwa ada lima tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pertama, mereka mendesak DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk siap menyampaikan seluruh aspirasi dan tuntutan massa aksi kepada pemerintah pusat. Kedua, meminta DPRD agar mendorong Mabes Polri untuk segera membebaskan massa aksi yang ditahan dalam aksi peduli demokrasi di berbagai daerah.
“Ketiga, kami menuntut DPRD agar menjalankan peran dan fungsinya semata-mata demi kepentingan rakyat. Keempat, kami meminta DPRD menjadi lembaga yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kelima, kami mendesak agar DPR RI konsisten mengikuti keputusan MK terkait Pilkada,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa ini sempat beberapa kali diwarnai aksi saling dorong dengan aparat kepolisian. Itu karena mereka kesal lantaran aparat tidak membukakan jalan kepada mereka untuk memasuki Gedung DPRD.
Kendati sempat berkali-kali memanas, aksi ini akhirnya mereda setelah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, asal Fraksi PPP, Apip Ipan Permadi, datang menemui massa aksi.
Namun, meski Apip bersedia menandatangani tuntutan massa, para mahasiswa itu menolak lantaran mereka menuntut untuk masuk ke Gedung DPRD atau meminta seluruh perwakilan anggota dewan dari masing-masing fraksi bisa dihadirkan di lokasi aksi.
“Kami tidak bisa untuk memasukan semua peserta aksi ke dalam. Karena di dalam juga sedang ada audiensi. Kalau mau perwakilan saja,” kata Apip kepada para mahasiswa.
Pada akhirnya, setelah melewati berbagai diskusi yang cukup alot, massa aksi pun memutuskan untuk membubarkan diri dan menyatakan akan kembali ke Gedung DPRD untuk melakukan aksi pada tanggal 2 September mendatang, tepat ketika proses Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029 digelar. (wrd)