Daily News

Eks Dirjen Imigrasi Ronny Franky Diperiksa KPK  Terkait Kasus Harun Masiku

Mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie | RMOL

JAKARTA | Priangan.com – Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ronny datang ke kantor KPK pada Jumat, 3 Januari 2025 sambil mengenakan kemeja putih.

Kepada media, pria kelahiran Surabaya, 17 September 1971 itu mengaku akan menjalani proses pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Saksi, saksi. Nantilah, sabar,” kata Ronny, seperti dikutip Kompasl.com, Jumat, 3 Januari 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi kalau Ronny memang diperiksa sebagai saksi terkait kasus Hasto, yang diduga melakukan suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai  PAW Anggota DPR Periode 2019-2024.

“Informasinya seperti itu,” jelasnya.

Seperti diketahui, sosok Ronny sendiri sempat menjadi sorotan setelah dirinya dicopot dari jabatan Dirjen Imigrasi pada awal 2020 oleh mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Pencopotan itu diduga berkaitan dengan informasi yang salah terkait pergerakan Harun Masiku.

Harun diduga menggunakan uang suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR RI Periode 2019-2024. Dari perkembangan kasus ini, Wahyu sudah terlebih dahulu ditangkap dan dijatuhi hukuman, sementara Harun, sampai saat ini masih dalam status buron.

Selain Wahyu dan Harun, KPK juga baru-baru ini sudah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan lantaran Hasto dinilai menghalangi jalannya proses penyidikan. (wrd)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Duh Engkang, Masjid Itje Kondisinya Kini
%d blogger menyukai ini: