JAKARTA | Priangan.com – Eks Dirut Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie, akhirnya buka suara pasca dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 3 Januari 2025. Kepada media, Ronny mengaku diperiksa selama 5,5 jam, mulai pukul 10.03 WIB hingga 15.39 WIB.
Selama proses pemeriksaan, Ronny menyebut dirinya mendapatkan sedikitnya 22 pertanyaan dari penyidik KPK. Semua pertanyaan itu berkaitan dengan aktivitas Harun Masiku.
“Hari ini saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku,” kata dia, seperti dikutip Kompas.com, Sabtu, 4 Januari 2025.
Berdasarkan keterangannya, Ronny mengatakan kalau Harun hanya sehari ke luar negerti. Itu pun pergi ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020 lalu. Menurutnya, kepergian Harun ke luar negeri itu terjadi sebelum KPK mengajukan pencegahan.
“KPK kan baru mengajukan permintaan enam hari pasca Harun ke luar negeri, tepatnya pada tanggal 13 Januari 2020. Saya sudah memberikan informasi yang diperlukan KPK, juga soaldata perlintasan Harun pada minggu pertama Januari 2020,” bebernya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kenyebut kalau Ronny dimintai keterangan terkait tugas-tugasnya selama menjabat sebagai Dirut Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Ia menegaskan, sampai detik ini KPK masih belum bisa membeberakan banyak hal karena proses penyidikan masih terus berlanjut. (wrd)