PANGANDARAN | Priangan.com – Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran akan memanggil salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya, Irna Kusmayanti, setelah unggahan videonya di media sosial dan menuai perhatian publik.
Irna yang dikenal warganet dengan sebutan “Emak Gacor”, sempat mengunggah video berisi pendapatnya mengenai kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Unggahan itu memicu beragam reaksi di dunia maya, hingga akhirnya membuat instansi kepegawaian di daerahnya turun tangan untuk meminta klarifikasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman, menyampaikan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk menggali informasi langsung dari yang bersangkutan, agar persoalannya dapat dipahami secara utuh sebelum diambil langkah berikutnya.
“Kami akan menanyakan konteks pernyataannya, alasan di balik unggahan itu, dan apa yang sebenarnya ingin disampaikan. Semuanya akan kami dengarkan langsung dari yang bersangkutan,” ujar Wawan, Senin (13/10/2025).
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum hasil klarifikasi diperoleh. Menurutnya, setiap ASN memiliki kewajiban menjaga etika dalam berpendapat, namun lembaganya juga berkewajiban memberikan ruang bagi penjelasan pribadi sebelum menilai ada atau tidaknya pelanggaran.
“Setelah klarifikasi selesai, baru bisa kami simpulkan apakah hal ini menyentuh ranah kedisiplinan ASN atau tidak,” tambahnya.
Sementara itu, Irna menyatakan siap memenuhi panggilan BKPSDM. Ia mengaku tidak keberatan dimintai keterangan, sebab yang disampaikan dalam videonya adalah pandangan pribadi mengenai kebijakan pemerintah, bukan serangan erhadap individu tertentu.
“Emak tidak merasa melanggar aturan. Apa yang disampaikan itu bentuk perhatian terhadap kebijakan yang dijalankan pemerintah,” tutur Irna singkat.
Meski ramai diperbincangkan, Irna berharap pemanggilan tersebut menjadi ruang dialog yang sehat antara dirinya dan instansi tempatnya bekerja. Ia juga menegaskan bahwa kritik yang ia lontarkan merupakan bagian dari kepedulian terhadap jalannya pemerintahan di daerahnya. (Eri)