Priangan.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan 536 kursi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 untuk beragam formasi. Dalam pengumuman nomor 813/1446/BKD/2018 yang ditandatangi Ade Sugianto dijelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 256 tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya mendapat penetapan rincian kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 536 formasi. Dari 536 formasi itu dibagi dua kategori, yaitu formasi khusus eks tenaga honorer kategori 2 dan formasi umum. Untuk formasi khusus eks tenaga honorer kategori 2 alokasinya sebanyak 146 dengan rincian, 143 untuk guru dan 3 untuk tenaga kesehatan, Sedangkan untuk formasi umum, ada 149 untuk tenaga guru. Untuk tenaga kesehatan ada 134 formasi, Untuk tenaga teknis ada 107 formasi. Berdasarkan Permanpan-RB nomor 36 tahun 2018, pemerintah daerah mengalokasikan paling banyak lima persen bagi putra-putri terbaik berpredikat cumlade dan paling sedikit satu persen bagi penyandang disabilitas….[]
Editor: Eki Kurnia Sandi