Warga Kawalu Keluhkan Pungutan Rp5 Ribu dalam Program Makan Bergizi Gratis

TASIKMALAYA | Priangan.com — Program unggulan pemerintah “Makan Bergizi Gratis” (MBG) untuk ibu hamil dan balita di Kota Tasikmalaya kembali menuai sorotan. Di salah satu kampung di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, warga penerima manfaat mengaku diminta uang Rp5.000 oleh petugas pembagi setiap kali mengambil paket makanan.

Pungutan itu dilakukan sejak awal Oktober 2025 dan disebut sebagai “biaya plastik dan transportasi.” Namun, sejumlah penerima menganggap hal itu membebani, karena seharusnya program MBG digulirkan secara gratis tanpa pungutan apa pun.

“Awalnya mah seridonya aja, ada yang kasih dua ribu, tiga ribu. Tapi dari tanggal 4 Oktober jadi dipatok lima ribu. Kalau nggak bayar, nggak dikasih makanannya,” ujar salah satu suami penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (11/10/2025).

Ia menyebut pembagian MBG dilakukan seminggu sekali oleh kader posyandu yang juga menjabat sebagai Ketua RT setempat. Paket yang dibagikan berisi tiga kemasan susu UHT, lima kemasan MPASI, dua buah pir, dan satu bungkus roti Melty Buns.

“Katanya uangnya buat beli plastik sama bensin, padahal dari kelurahan kan sudah dikemas rapi. Harusnya kalau memang program pemerintah, ya gratis beneran. Warga jadi bingung, takut nggak dikasih kalau nggak bayar,” keluhnya.

Warga lainnya mengaku mendengar praktik serupa terjadi di kampung sekitar, meski dengan dalih berbeda. “Kata kader di RW sebelah juga ada yang narik, tapi katanya seikhlasnya, bukan dipatok,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Kawalu melalui pesan langsung di Instagram belum direspons. Begitu pula pesan WhatsApp yang dikirim kepada Ketua RT setempat, tidak mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Lihat Juga :  Sambut Indonesia Emas 2045, Enan Suherlan; Kita Sudah Banyak Serap Aspirasi Kaula Muda

Pemerhati kebijakan publik, Rico Ibrahim, menilai praktik pungutan semacam ini menodai semangat program nasional MBG yang digagas untuk membantu kelompok rentan, terutama ibu hamil dan balita dari keluarga kurang mampu.

Lihat Juga :  Setelah Penantian Panjang, Nakes di Kota Tasikmalaya Akhirnya Terima Insentif Covid-19

“Kalau benar ada pungutan, meski alasan operasional, itu sudah salah arah. Pemerintah pusat harus menjamin distribusi MBG sampai ke penerima tanpa pungutan liar. Program bergizi gratis tidak boleh berubah jadi ‘makan bergizi berbayar’,” tegas Rico.

Ia mendesak Pemkot Tasikmalaya segera turun tangan mengevaluasi pelaksanaan MBG di lapangan dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada oknum yang menyalahgunakan program sosial tersebut. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos