Warga Ciponyo Tertipu: Normalisasi Sungai Berujung Tambang Pasir Ilegal

TASIKMALAYA | Priangan.com – Warga Kampung Ciponyo, Desa Linggajati, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, menumpahkan amarah mereka. Alih-alih sungai dinormalisasi seperti yang dijanjikan, yang terjadi justru aktivitas penambangan pasir berkedok pemulihan lingkungan. Kini, kerusakan lingkungan pun tak terhindarkan.

Aktivitas penambangan di Sungai Cibanjaran awalnya disetujui warga dengan itikad baik. Pada 6 Oktober 2023, surat berjudul “Dukungan Masyarakat Kampung Ciponyo dan Sekitarnya untuk Normalisasi Aliran Sungai Cibanjaran” ditandatangani oleh sejumlah tokoh, termasuk Kepala Desa Linggajati, Kapolsek Sukaratu, Danramil Cisayong, dan Camat Sukaratu.

Namun, belakangan warga merasa tertipu. Tanggul yang seharusnya memperkuat bantaran sungai kini rusak total. Tumpukan pasir yang dulunya menjadi penahan banjir, kini berubah menjadi target pengerukan oleh alat berat.

Salah satu warga yang paling vokal, Mamat Husen, menyatakan kekecewaannya atas praktik yang dianggap menyimpang dari kesepakatan awal.

“Awalnya kami dukung karena katanya hanya normalisasi, tapi ternyata dijual pasirnya. Tanggul jadi hancur, dan air sungai sekarang keruh terus,” kata Mamat saat ditemui Priangan.com, Jumat (13/6/2025).

Ia mengaku bahkan sempat ikut menggalang dukungan masyarakat saat proses awal. Namun, setelah melihat fakta lapangan yang menyimpang, dirinya bersama warga lainnya menggelar aksi unjuk rasa pada April lalu.

“Waktu kami protes, malah saya dipanggil polisi dan diancam somasi. Ini bukan keadilan, kami cuma ingin lingkungan kami diselamatkan,” ujarnya dengan nada geram.

Dampak aktivitas tambang ini bukan perkara kecil. Air sungai yang keruh telah menyebabkan kerugian ekonomi, terutama bagi peternak ikan air tawar yang mengalami gagal panen karena kematian ikan secara massal.

“Bukan satu dua kali, ini sudah puluhan kali ikan-ikan kami mati. Ruginya sampai ratusan juta rupiah,” keluh seorang warga yang enggan disebut namanya.

Lihat Juga :  Pasir Dihentikan, Pembangunan Terancam: Bos Tambang Galunggung Tanya Solusi Gubernur

Tak hanya itu, sawah warga pun turut terdampak akibat pendangkalan dan sedimentasi yang menyebabkan mereka harus mengeluarkan biaya lebih untuk mengolah tanahnya.

Ironisnya, lokasi tambang ini berada tak jauh dari kantor Polsek Sukaratu. Meski warga mengaku aktivitas tersebut ilegal dan tidak berizin, penggalian masih berlangsung hingga Kamis, 12 Juni 2025.

Lihat Juga :  Bukan Cuma Bagus untuk Program Diet, Pir Bisa Bantu Lawan Kanker

Saat dikonfirmasi, Dede, penanggung jawab lapangan aktivitas di Sungai Cibanjaran, membantah tuduhan tersebut.

“Kami hanya melakukan normalisasi sungai sesuai perintah dari Balai Konservasi dan aparat terkait. Tidak ada penambangan,” katanya singkat.

Namun bantahan tersebut bertolak belakang dengan temuan di lapangan. Tim Priangan.com mendapati adanya alat berat tengah mengeruk pasir dan truk keluar-masuk mengangkut material.

Warga Ciponyo kini mendesak penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera bertindak. Mereka berharap tak ada lagi “normalisasi” yang menjadi kedok aktivitas tambang pasir ilegal di kaki Gunung Galunggung.

“Kami sudah terlalu lama jadi korban. Jangan sampai warga terus dikorbankan untuk keuntungan segelintir orang,” tutup Mamat. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos