Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Mamat Rahmat, meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat. Hal itu disampaikannya dalam audiensi Forum Umat Islam Kota Tasikmalaya, di ruang paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Senin, 22 Maret 2021. Politikus Partai Amanat Nasional ini menilai, perkara yang dikenakan kepada Habib Rizieq terkait kerumunan merupakan tindakan diskriminatif, karena ada banyak kerumunan serupa tapi tidak ditindak seperti itu.Untuk itu, Rahmat meminta Presiden membebaskan Habib Rizieq tanpa syarat dan atau penjarakan pelaku kerumunan tanpa tebang pilih.