Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Mamat Rahmat, meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat. Hal itu disampaikannya dalam audiensi Forum Umat Islam Kota Tasikmalaya, di ruang paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Senin, 22 Maret 2021. Politikus Partai Amanat Nasional ini menilai, perkara yang dikenakan kepada Habib Rizieq terkait kerumunan merupakan tindakan diskriminatif, karena ada banyak kerumunan serupa tapi tidak ditindak seperti itu.Untuk itu, Rahmat meminta Presiden membebaskan Habib Rizieq tanpa syarat dan atau penjarakan pelaku kerumunan tanpa tebang pilih.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasik Minta Presiden Bebaskan HRS
Maret 22, 2021
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Mengungkap Prabu Guru Darmasiksa & Sanghyang Siksa Kandang Karesian
- Mengenal Lebih Dekat Kusumo Utoyo, Sosok Pejuang Bangsa yang Tak Banyak Dikenal
- Gegerhanjuang, Awal Mula Galunggung Jadi Kerajaan
- Nikola Tesla; Kisah Si Jenius yang Dijauhkan dari Sejarah
- Ritual Ma’nene; Tradisi Unik Asal Toraja yang Sudah Ada Sejak Lama
- Raja-Raja Galunggung
- Kiai Haji Aminudin Bustomi; Sosok Agamis dengan Segudang Prestasi dan Hobi Ekstrem
- Harum Nama Kapitan Pattimura, Sang Pejuang dan Simbol Perlawanan Rakyat Maluku
- Fakta Baru “Buser 4 For Wali Kota Tasik”: Bagi-Bagi Duit Habis Rp20 Miliar
- ELS, Pendidikan Elit Kolonial untuk Anak Bangsa Belanda di Hindia