TASIKMALAYA | Priangan.com – Permainan politik uang yang terjadi dalam Pemilu 2024 mulai disingkap. Sejumlah aktivis dan pengacara di Kota Tasikmalaya sudah bergerak melabrak cara haram itu. Mereka melaporkan tiga caleg dari Partai Gerindra ke Bawaslu. Naskah: AI | Editor: Yd
Viman & 2 Caleg Gerindra Dilaporkan ke Bawaslu, Pengacara Desak Efek Jera: Diskualifikasi
Maret 18, 2024
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Alasan Keluarga, CPNS Garut Pilih Mundur Usai Lulus Seleksi
- KONI All Star Tantang Persib Legend, Lapangan Dedes Siap Jadi Arena Nostalgia
- Pleno KPU: Pasangan Nomor 2 Kuasai Suara Terbanyak di PSU Tasikmalaya
- Potret Masa Kecil Adolf Hitler yang Jadi Akar Kekejaman di Kemudian Hari
- Penetapan Bupati Tasikmalaya Terpilih Hasil PSU Terganjal Proses di MK
- Barbar dan Tak Lazim, Ai-Iip Gugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi
- Garut Optimistis Ulang Prestasi di Futsal Series Nasional 2025
- ASAT Desak Penindakan Dugaan Pelanggaran di Dinas PUPR Tasikmalaya
- Gagas Provinsi Bandung Raya, Kang DS: Penduduk Kita Lebih Banyak dari Singapura
- Paslon Iwan-Dede Siapkan Gugatan ke MK, Soroti Dugaan Politik Uang di PSU Tasikmalaya