TASIKMALAYA | Priangan.com – Permainan politik uang yang terjadi dalam Pemilu 2024 mulai disingkap. Sejumlah aktivis dan pengacara di Kota Tasikmalaya sudah bergerak melabrak cara haram itu. Mereka melaporkan tiga caleg dari Partai Gerindra ke Bawaslu. Naskah: AI | Editor: Yd
Viman & 2 Caleg Gerindra Dilaporkan ke Bawaslu, Pengacara Desak Efek Jera: Diskualifikasi
Maret 18, 2024
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- DKM Al-Muhajirin Dorong Pengusaha Muda Lebih Berdaya
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an
- Peringatan Hari Jadi Kab. Garut 2025 Bakal Digelar Sederhana
- Kabuyutan Galunggung, Tempat Mulia di Kala Itu
- Mantan Kasdam Iskandar Muda Ingatkan Pentingnya Lestarikan Nilai Luhur Budaya Sunda
- Kisah Sang Pengkhianat Besar dalam Kerajaan Mataram
- Harum Nama Kapitan Pattimura, Sang Pejuang dan Simbol Perlawanan Rakyat Maluku
- Ajaran Syekh Abdul Muhyi
- UKT Terancam Naik: Efisiensi Anggaran vs Kesejahteraan Mahasiswa
- Pemerintah Bakal Berlakukan Jam Operasional Bagi PKL di Kawasan Alun-alun Singaparna