TASIKMALAYA | Priangan.com – Permainan politik uang yang terjadi dalam Pemilu 2024 mulai disingkap. Sejumlah aktivis dan pengacara di Kota Tasikmalaya sudah bergerak melabrak cara haram itu. Mereka melaporkan tiga caleg dari Partai Gerindra ke Bawaslu. Naskah: AI | Editor: Yd
Viman & 2 Caleg Gerindra Dilaporkan ke Bawaslu, Pengacara Desak Efek Jera: Diskualifikasi
Maret 18, 2024
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- 5 Nama Daerah Unik di Kota Tasik: Ada Siluman dan Kontol Bangkong
- Nikola Tesla; Kisah Si Jenius yang Dijauhkan dari Sejarah
- Menelusuri Jejak Kerajaan Sukakerta, Cikal Bakal Kabupaten Tasikmalaya
- Kabuyutan Galunggung, Tempat Mulia di Kala Itu
- Gedung Sate Bandung, Ikon Arsitektur Kolonial yang Menjadi Warisan Budaya Nasional
- Manut Maju Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil Dijuluki BONEKA Antek OLIGARKI
- Letkol Untung Syamsuri; Bintang yang Jatuh di Malam Penuh Kelam
- Piagam Mataram
- Nurhayati Bergema Tancap Gas! Siap Jaring Suara di Daerah
- Sosok Deni R. Sagara Masuk Bursa Calon Wakil Wali Kota Pendamping Yusuf