Utang Jamkesda Pemkab Tasikmalaya Capai Rp40 Miliar, DPRD Dorong Penyelesaian Bertahap

TASIKMALAYA | Priangan.com – Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang selama ini menjadi solusi bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang belum tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kini menyisakan persoalan pelik: beban utang yang membengkak hingga mencapai puluhan miliar rupiah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, mengungkapkan bahwa akumulasi utang dari program Jamkesda hampir menyentuh angka Rp40 miliar. Utang tersebut muncul akibat pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat yang belum memiliki jaminan formal, sementara pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan layanan gratis.

“Sebetulnya utang ini bersumber dari internal. Kita ingin memberikan pelayanan yang bagus kepada masyarakat, terutama untuk akses kesehatan gratis. Tapi kenyataannya, masih banyak warga yang belum terdaftar dalam PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN,” kata Asep kepada Priangan.com, Selasa (9/7/2025).

Menurut Asep, ketika warga tidak masuk dalam skema PBI yang dibiayai pemerintah pusat maupun provinsi, alternatif pembiayaan yang diambil adalah melalui Jamkesda. Sayangnya, peraturan terbaru dari pemerintah pusat tidak lagi mengizinkan skema jaminan ganda seperti Jamkesda.

“Kalau merujuk aturan dari Kementerian Kesehatan dan BPJS, sudah tidak boleh lagi ada dua jaminan. Artinya kalau masyarakat ingin dijamin, ya harus lewat PBI, bukan Jamkesda lagi,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Komisi IV, utang yang menumpuk ini sebagian besar berasal dari klaim pelayanan kesehatan di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, serta rumah sakit rujukan seperti RS Hasan Sadikin Bandung.

“Jumlahnya sempat hampir 40 miliar, ini bukan jumlah yang kecil. Tapi alhamdulillah sekarang sudah mulai diurai dan ada skema penyelesaian bertahap,” jelas Asep.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, lanjut dia, kini berupaya menyesuaikan sistem dengan kebijakan nasional, terutama melalui Universal Health Coverage (UHC) agar masyarakat terintegrasi dalam JKN tanpa perlu skema Jamkesda lagi.

Lihat Juga :  Putri Zulkifli Hasan Resmi Jabat Ketua Fraksi PAN di DPR RI

Meski demikian, Asep menegaskan bahwa penyelesaian utang Jamkesda tetap harus menjadi prioritas. Selain menyangkut keuangan rumah sakit penyedia layanan, ini juga berpengaruh pada kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pelayanan pemerintah daerah.

Lihat Juga :  Pasar Murah Polres Tasikmalaya, Warga Berebut Sembako Harga Miring

“Kita tidak bisa mengabaikan tanggung jawab yang sudah berjalan. Komitmen kami jelas, pelayanan harus tetap jalan, tapi tata kelolanya perlu diperbaiki. Salah satunya ya menyelesaikan tunggakan yang ada,” pungkasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos