Tragedi Iran Air 1988: Ketika Amerika Tembak Jatuh Pesawat Sipil di Jalur Komersial

JAKARTA | Priangan.com – Amerika dan Iran sejak dulu tidak pernah berhubungan baik. Ada banyak sebab mengapa kedua negara ini saling mencurigai dan bermusuhan. Salah satunya adalah tragedi maut Iran Air 1988. Peristiwa ini menjadi salah satu titik kelam dalam sejarah hubungan internasional.

Semuanya bermula pada tanggal 3 Juli 1988, ketika pesawat Iran Air 655 berangkat dari Bandar Abbas menuju Dubai. Penerbangan komersial itu membawa sedikitnya 290 orang, termasuk anak-anak dan kru pesawat. Rutenya legal, dan merupakan jalur sipil yang biasa dilalui.

Namun, di tengah perjalanan, tanpa peringatan yang diterima awak pesawat, sebuah misil dari kapal perang USS Vincennes menghantam badan pesawat. Walhasil,  hantaman itu membuat pesawat hancur berkeping-keping di udara. Tak satu pun penumpang selamat. Potongan tubuh dan puing-puing jatuh ke laut.

Amerika berdalih, kru kapal USS Vincennes mengira pesawat tersebut adalah jet tempur F-14 milik Iran yang hendak menyerang. Pernyataan itu pun akhirnya menuai kontroversi. Pesawat Iran Air 655 terbang pada ketinggian jelajah normal dan berada di jalur sipil yang sudah ditetapkan secara internasional. Ia juga tengah berkomunikasi aktif dengan menara pengawas sipil di darat. Tidak ada manuver mencurigakan. Tidak ada alasan yang sah untuk menganggapnya sebagai ancaman militer.

Beberapa laporan militer menyebutkan, radar USS Vincennes mengalami gangguan sinyal dan membuat kru salah mengidentifikasi. Namun banyak pihak, termasuk pengamat militer, meragukan klaim tersebut. Teknologi radar militer Amerika saat itu sudah sangat canggih.

Bahkan, kapal perang USS Sides yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian justru mengidentifikasi pesawat itu sebagai pesawat komersial. Hal ini jelas menambah kecurigaan kalau keputusan menembak bukan murni karena kesalahan teknis.

Lihat Juga :  Begini Asal Muasal Nama Daerah Sumedang

Masalah semakin rumit setelah diketahui bahwa USS Vincennes saat itu beroperasi di wilayah perairan Iran. Keberadaan kapal militer asing di perairan negara lain tanpa izin jelas merupakan pelanggaran.

Lihat Juga :  Kilas Balik Pertempuran El Alamein: Titik Balik Sekutu di Afrika Utara

Komandan kapal, William C. Rogers III, diketahui bertindak ofensif dan mengabaikan perintah untuk tidak mengejar kapal Iran yang dianggap mencurigakan. Meski bertanggung jawab atas penembakan, ia tidak dikenai sanksi. Dua tahun setelah kejadian, ia malah dianugerahi penghargaan militer.

Pada 1989, Iran pun menggugat Amerika atas penembakan ini ke Mahkamah Internasional. Setelah melalui proses hukum yang panjang, kedua negara akhirnya mencapai penyelesaian pada 1996. Amerika Serikat sepakat membayar kompensasi kepada keluarga korban. Namun hingga kini, tidak pernah ada permintaan maaf resmi dari pemerintah Amerika. Negara Paman Sam itu hanya menyatakan penyesalan, tanpa mengakui adanya kesalahan. (wrd)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos