Tempat Ibadah Dilecehkan: 4 Kardus Miras Ditemukan dalam Mushola di Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA | Priangan.com – Sebuah kejadian yang membuat hati umat Islam terluka dan memantik kemarahan publik terjadi di sebuah mushola di wilayah Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Sebuah video berdurasi hampir tiga menit beredar luas di media sosial, memperlihatkan momen saat sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) Islam menggerebek tempat ibadah tersebut yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan minuman keras (miras).

Dalam tayangan yang viral itu, tampak para anggota ormas membuka bak penyimpanan di mushola, dan menemukan empat kardus berisi botol-botol miras berbagai merek. Ironisnya, miras yang jelas diharamkan dalam ajaran Islam itu disimpan di tempat yang seharusnya menjadi ruang suci dan khusyuk bagi umat muslim.

Insiden ini bukan hanya menimbulkan kehebohan di dunia maya, tetapi juga memicu reaksi keras dari para tokoh agama, santri, dan masyarakat umum. Sejumlah ulama di Tasikmalaya menyatakan sikap tegas dan mengecam perbuatan tak pantas tersebut, yang dinilai sebagai bentuk nyata penodaan terhadap simbol kesucian Islam.

KH Yan-yan Al Bayani, seorang ulama karismatik dan pimpinan pondok pesantren di Tasikmalaya, dalam keterangan persnya menyebut bahwa perbuatan ini telah melewati batas toleransi.

“Mushola adalah tempat umat Islam bersujud, berdoa, dan mencari kedamaian spiritual. Menyimpan minuman haram di sana bukan hanya pelanggaran moral, tapi bentuk nyata penghinaan terhadap agama,” tegasnya.

KH Yan-yan mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku dan memprosesnya secara hukum. Ia bahkan mengusulkan agar pelaku dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

“Ini bukan perkara sepele. Jika tidak ditindak, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan nilai-nilai keagamaan di negeri ini,” lanjutnya.

Tak hanya dari kalangan ulama, suara kecaman juga datang dari para santri dan tokoh masyarakat setempat. Aksi menyimpan miras di mushola dinilai sebagai bentuk kemunduran moral dan pengabaian terhadap norma agama yang seharusnya dijunjung tinggi di wilayah yang dikenal religius seperti Tasikmalaya.

Lihat Juga :  Mantan Gubernur Jawa Barat Siap Menangkan Pasangan Nurhayati-Muslim di Pilwalkot Tasikmalaya 2024

“Ini sangat mencederai hati kami sebagai umat. Mushola itu tempat kami belajar mengaji, shalat berjamaah, dan mencari ilmu agama. Menjadikannya gudang miras sama saja dengan menodai marwah umat Islam,” kata Fauzan, seorang santri dari Kecamatan Mangkubumi.

Lihat Juga :  Mantan Gubernur Jawa Barat Siap Menangkan Pasangan Nurhayati-Muslim di Pilwalkot Tasikmalaya 2024

Publik pun kini menanti sikap tegas dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Di tengah sorotan tajam dari warga, sejumlah tokoh menyerukan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu.

Beberapa organisasi masyarakat juga dikabarkan tengah menyiapkan laporan resmi ke pihak berwajib, guna mendorong penanganan kasus ini lebih serius.

“Jika pelaku dibiarkan begitu saja, bukan tidak mungkin kasus seperti ini akan terulang di tempat lain. Ini masalah penegakan nilai-nilai sakral yang tidak boleh dikompromikan,” ujar perwakilan ormas Islam yang turut dalam penggerebekan. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos