Barbar dan Tak Lazim, Ai-Iip Gugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi
- Daily News
- April 20, 2025
TASIKMALAYA | Priangan.com – Tim Gabungan Pemenangan pasangan calon nomor urut 03, Ai Diantani Sugianto dan Iip Miptahul Paoz, secara resmi menyatakan akan menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini diajukan sebagai respons terhadap sejumlah dugaan penyimpangan dan pelanggaran serius yang terjadi selama proses PSU berlangsung pada Sabtu
READ MORE