Barbar dan Tak Lazim, Ai-Iip Gugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi

TASIKMALAYA | Priangan.com – Tim Gabungan Pemenangan pasangan calon nomor urut 03, Ai Diantani Sugianto dan Iip Miptahul Paoz, secara resmi menyatakan akan menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini diajukan sebagai respons terhadap sejumlah dugaan penyimpangan dan pelanggaran serius yang terjadi selama proses PSU berlangsung pada Sabtu (19/4/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (20/4/2025).

Juru Bicara Timgab, H Aef Syaripudin, menegaskan bahwa keputusan untuk menempuh jalur hukum diambil karena pihaknya menilai penyelenggaraan PSU berlangsung dalam situasi yang kacau dan tidak wajar.

“Kami melihat banyak hal dalam PSU ini yang bukan hanya janggal, tapi juga di luar batas kewajaran, bahkan bisa kami sebut bar-bar,” ujar Aep di hadapan wartawan.

Ia menyebut, pelanggaran terjadi mulai dari masa kampanye hingga hari pencoblosan, yang dinilai tidak mencerminkan semangat demokrasi yang sehat.

Aef menyatakan, pihaknya telah menyiapkan berkas dan bukti-bukti yang akan diajukan dalam gugatan ke MK. Tim kuasa hukum baik dari daerah maupun pusat telah disiapkan untuk menangani perkara ini.

“Semua bahan gugatan sudah kami serahkan kepada tim hukum. Kami koordinasi dengan pengacara di daerah dan di pusat untuk memastikan gugatan ini komprehensif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aef menyampaikan bahwa langkah hukum ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap suara rakyat, yang menurutnya harus dijaga dari praktik-praktik yang mencederai integritas pemilu.

“Kami tidak tinggal diam. Meski tabulasi suara masih berjalan, kami merasa harus segera merespons segala kejanggalan ini secara hukum,” katanya.

Aef juga menegaskan bahwa hasil quick count PSU tidak akan mengubah sikap tim Ai-Iip yang sejak awal menilai kontestasi ulang ini tidak berjalan sesuai prinsip keadilan pemilu. Ia bahkan menyebut bahwa dugaan pelanggaran bersifat massif dan sistematis.

Lihat Juga :  Berapa Lama Usia Aki Mobil? Ini Penjelasannya

“Kami temukan anomali di hampir semua wilayah. Ini bukan sekadar kekeliruan teknis, tapi pola yang terstruktur,” tandasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos