MK Diminta Diskualifikasi Dua Paslon dalam Sengketa PSU Pilkada Tasikmalaya 2025
- Daily News
- Mei 15, 2025
JAKARTA | Priangan.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya nomor urut 3, Ai Diantani Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz, secara resmi mengajukan permohonan sengketa hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2025 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut berkaitan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya
READ MORETASIKMALAYA | Priangan.com – Tim Gabungan Pemenangan pasangan calon nomor urut 03, Ai Diantani Sugianto dan Iip Miptahul Paoz, secara resmi menyatakan akan menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini diajukan sebagai respons terhadap sejumlah dugaan penyimpangan dan pelanggaran serius yang terjadi selama proses PSU berlangsung pada Sabtu
READ MORE