Aset Rp7,7 Miliar Terbengkalai, BPK Temukan Pengelolaan Objek Wisata Karang Resik Tak Sesuai Perjanjian
- Daily News
- Oktober 14, 2025

TASIKMALAYA | Priangan.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan Objek Wisata Karang Resik di Kota Tasikmalaya. Aset wisata milik Pemerintah Kota Tasikmalaya senilai Rp7.724.250.000,00 itu terbengkalai dan tidak memberikan manfaat finansial bagi daerah sebagaimana mestinya. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tasikmalaya Tahun 2024 yang dirilis pada
READ MORE