Panwas Copot APK Caleg Langgar Aturan
- Newsroom
- Oktober 13, 2018
TASIKMALAYA | Priangan.com – Sejumlah alat peraga kampanye atau APK calon anggota legislatif di Kota Tasikmalaya dicopot petugas panitia pengawas pemilu lantaran melanggar aturan. Petugas Panwas Kecamatan Indihiang (panwas) menyisir dan melucuti APK para caleg DPRD kota hingga pusat yang di beberapa titik. Pencopotan ini dilakukan lantaran pemasangannya melanggar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, PKPU
READ MORE