•  
  •  
  •  
  •  
 
  • LATEST
    • Ruang Tebusan Atahualpa: Saat Kekaisaran Bergantung pada Segenggam Emas
    • Pelajar Bermasalah Akan Masuk Barak? Pemkot Tasikmalaya Masih Pertimbangkan Wacana Gubernur Jabar
    • Garut Darurat AKI dan AKB, IBI Siap Jadi Garda Terdepan Tekan Angka Kematian
  • 2025-05-09T07:47:06+07002025-05-09T07:30:07+07002025-05-09T05:35:41+0700

logo

  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Historia
  • Dokumenter
  • Beranda
  • Daily News
  • Newsroom
  • Perspektif
  • Dokumenter
  • Historia
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

caleg langgar aturan

  • Home
  •  
  • caleg langgar aturan



  • Panwas Copot APK Caleg Langgar Aturan

    Panwas Copot APK Caleg Langgar Aturan

    • Newsroom
    • Oktober 13, 2018

    TASIKMALAYA | Priangan.com – Sejumlah alat peraga kampanye atau APK calon anggota legislatif di Kota Tasikmalaya dicopot petugas panitia pengawas pemilu lantaran melanggar aturan. Petugas Panwas Kecamatan Indihiang (panwas) menyisir dan melucuti APK para caleg DPRD kota hingga pusat yang di beberapa titik. Pencopotan ini dilakukan lantaran pemasangannya melanggar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, PKPU

    READ MORE

Latest Posts

  • Panwas Copot APK Caleg Langgar Aturan
    Panwas Copot APK Caleg Langgar Aturan
    • Newsroom
    • Oktober 13, 2018

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket
  • Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber

2025© Copyright Priangan Media Partners Klik disini untuk tau lebih banyak