JAKARTA | Priangan.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengingatkan pemerintah Indonesia untuk berhati-hati dalam menghadapi kebijakan tarif baru yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Menurutnya, kebijakan ini bisa membawa dampak besar terhadap perekonomian Indonesia, terutama dalam sektor perdagangan dan industri dalam negeri.
“Menyikapi soal penerapan tarif oleh AS kepada Indonesia, AS adalah mitra dagang penting bagi kita. Oleh karena itu, kita harus melaksanakan diplomasi perdagangan dengan baik agar kepentingan ekonomi nasional tetap terjaga,” ujar Dasco, dikutip detik.com, Kamis, 3 April 2025.
Dasco juga menyebut potensi Indonesia menjadi target ekspor produk dari negara lain yang terdampak kebijakan tarif AS. Menurutnya, hal ini bisa merugikan industri nasional jika tidak diantisipasi dengan baik.
“Kita harus waspada agar Indonesia tidak menjadi tempat pembuangan barang-barang dari negara yang tidak bisa mengekspor produknya ke AS. Jika itu terjadi, industri dalam negeri akan tertekan, dan ini bisa menggagalkan program hilirisasi yang sedang dijalankan pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dasco menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, serta lembaga eksekutif dan legislatif dalam menjaga kepentingan nasional di tengah dinamika perdagangan global.
“Kita mesti menjaga kepentingan nasional bersama, dengan koordinasi antara pemerintah, swasta, eksekutif, legislatif, dan penegak hukum agar kebijakan perdagangan yang kita jalankan tetap seimbang dan tidak merugikan industri dalam negeri,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Presiden Trump baru saja mengumumkan tarif baru sebesar 10% terhadap hampir semua barang impor yang masuk ke AS, serta tarif timbal balik terhadap negara-negara tertentu, termasuk Indonesia. Dalam kebijakan ini, AS mengenakan tarif 32% terhadap produk Indonesia, sebagai respons terhadap tarif 64% yang diterapkan Indonesia terhadap barang asal AS.
Trump menyatakan bahwa kebijakan tarif ini merupakan bagian dari strategi ekonomi AS untuk mengurangi pajak serta menekan utang nasional. Namun, dampaknya terhadap perdagangan global masih menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Indonesia. (Wrd)