TASIKMALAYA | Priangan.com – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota menangkap seorang sopir mobil Pajero hitam yang menggunakan pelat nomor Polri dan menyalakan sirine di tengah kemacetan. Aksi sopir ini viral di media sosial karena terlihat seolah kendaraan dinas aparat penegak hukum.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, mengatakan pelaku berinisial AR (37), warga sipil asal Kota Tasikmalaya. Ia ditangkap setelah videonya beredar luas dan mendapat sorotan publik. “Sopirnya sedang kami interogasi,” kata Faruk, Minggu (19/10/2025).
Video yang viral itu memperlihatkan mobil Pajero berpelat merah bertuliskan “Polri” melaju di Jalan Layang Pasupati, Bandung, sambil menyalakan strobo dan sirine “tot tot wuk wuk” untuk menyalip kendaraan lain. Mobil tersebut juga tampak menggunakan atribut resmi Polri di bagian depan.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, tim gabungan Satlantas dan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan penelusuran. Polisi akhirnya menemukan kendaraan itu di rumah pemiliknya, seorang warga berinisial I, juga berasal dari Tasikmalaya. Dari lokasi, polisi menyita pelat nomor palsu, strobo, dan sirine, serta memeriksa kelengkapan surat kendaraan.
“Semua atribut palsu sudah kami lepas. Pelat nomor, strobo, dan sirine itu tidak sesuai peruntukan,” ujar Faruk.
Polisi memastikan AR bukan anggota kepolisian. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memasang pelat dan lampu strobo hanya untuk “gaya” agar lebih mudah melintas di jalan. Namun tindakan tersebut jelas melanggar hukum karena menggunakan atribut dinas tanpa hak.
Faruk menegaskan pihaknya masih menyelidiki asal-usul pelat nomor Polri tersebut. “Untuk pelat nomor, dapat dari mana atau dibuat di mana, sedang kami dalami,” katanya. Pemilik kendaraan, I, juga diperiksa untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya.
Polisi menyebut tindakan AR dapat dijerat pasal pemalsuan dokumen kendaraan dan penyalahgunaan atribut institusi negara. Meski begitu, pelaku telah membuat video permintaan maaf kepada Polri dan masyarakat, mengakui kesalahannya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Dengan kejadian ini, kami berharap masyarakat lebih bijak dan tidak menggunakan atribut yang bukan haknya,” pungkasnya. (yna)

















