JAKARTA | Priangan.com — Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi sorotan luas publik. Perkara ini dinilai sangat mengecewakan masyarakat, mengingat Kementerian Agama selama ini dilekatkan dengan citra lembaga yang mengurusi urusan keagamaan dan nilai-nilai moral.
Penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan menteri tersebut memicu reaksi keras dari pihak yang selama ini dikenal sebagai loyalis Gus Yaqut. Salah satunya disampaikan oleh Gus Idrahi dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang tayang baru-baru ini.
Dalam pernyataannya, Gus Idrahi mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Gus Yaqut saat dipanggil DPR RI untuk menjelaskan penyelenggaraan ibadah haji bukan tanpa alasan. Ia menyebut Presiden Joko Widodo disebut-sebut meminta Gus Yaqut menghadiri agenda internasional di Prancis pada waktu yang bersamaan.
“Ketika dipanggil DPR, justru Gus Yaqut diminta ke luar negeri untuk menghadiri acara internasional. Itu yang terjadi,” ujar Gus Idrahi dalam podcast tersebut.
Lebih jauh, loyalis Gus Yaqut itu juga melontarkan pernyataan kontroversial dengan menuding adanya skenario politik di balik penetapan tersangka kasus kuota haji. Ia menyebut Presiden Jokowi sebagai pihak yang dinilai memiliki peran besar dalam dinamika tersebut, bahkan menyebut relasi kekuasaan yang menurutnya bersifat menekan.
Pernyataan tersebut semakin mengundang perhatian publik ketika Gus Idrahi menyinggung pesan yang disebut diterima Gus Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, terkait posisi politik dan keamanan keluarga jika tidak mengambil sikap tertentu.
Menanggapi polemik yang berkembang, akademisi Universitas Islam KH Ruhiat Cipasung, Saukani Gozali, menegaskan bahwa seluruh pernyataan yang beredar di ruang publik harus diuji melalui proses hukum yang transparan.
“Semua klaim dan tudingan harus dibuktikan di pengadilan. Negara hukum mengharuskan siapa pun yang bersalah untuk siap diadili, tanpa kecuali,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang objektif agar kasus dugaan korupsi kuota haji ini tidak berkembang menjadi polemik politik berkepanjangan yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Kasus kuota haji ini kini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Publik menanti proses hukum yang terbuka, adil, dan bebas dari intervensi, agar kebenaran dapat terungkap secara terang-benderang. (Rco)

















